Iklan Ads

Komunikasi Massa dan Masyarakat Kontemporer part 1 (Catatan Kuliah)


Untuk mendapat pengertian yang luas maka kita dapat melihat fungsi komunikasi massa yang di embang oleh gereja, masjid, arsitektur, lukisan sistem pendidikan. Dimana tempat atau institusi tersebut memiliki simbol artifak dan bentuk komunikasi yang baik.

Suatu contoh kontemporer suatu perusahaan yang memproduksi baju polo kemudian mempromosikannya. Orang mulai memakai baju polo tersebut. Setiap pemakai baju polo mempromosikan melalui lambang yang ada di bagian dada tersebut. Dicontohkan pula, dalam salah satu acara tv beberapa pemuda mengenakan baju polo dan dengan cap khasnya. anak yang menonton televisi kemudian membeli baju polo karena mereka ingin tampil muda. Dari kasus ini dapat kita ambil kesimpulan bahwa. Tidak semua komunikasi massa masuk menjadi media massa
tapi apa yang tampil pada media massa merupakan bagian dari komunikasi massa.

Media massa (mc Quail dalam Lorimer)
unsur pokok media :
  1. Seperangkat kegiatan yang menciptakan isi media.Bentuk dan fungsi - mentraformasi pesan , peranan ini sebagai agen memproduksi lambang, mengkontruksi, ibarat suatu pengembang bangunan yang menggunakan batu bata dan campuran semen untuk memproduksi sebuah rumah. Begitu pula pola kegiatan media. 
  2. Melibatkan konfigurasi teknologi. Teknologi muncul dari otak genius yang bekerja diluar konteks sosial. Media yang tidak ikut perkembbangan teknologi akan ketinggalan. Teknologi membuat manusia berisifat kompetitif , termasuk dalam usaha media. Meski ada kekhawatiran tersendiri bahwa teknlogi media kontemporer akan menggusur media tradisional. Justru tidak, karena media media tersebut berjalan ber-iringan. Teknologi mempercepat suatu proses. Teknologi muncul saat kepertimbangan sosial.
    Apakah teknologi ada untuk kepentingan sosial atau semata mata karena kemajuan teknologi . teknologi itu muncul begitu saja. tidak memikirkan suatu dampak sosialnya atau kepentingan masyarakat kedepan. Itulah sebabnya teknologi dapat berkembang dengan begitu cepat.
  3. Institusi formal media dijalankan menurut hukum aturana atau pemahaman tertentu diproduksi oleh orang yang melakukan peranan tertentumenyampaikan informasi, hiburan, cinta. Ini pula merujuk pada siapa yang bertanggung jawab saat berita tersebut dikeluarkan / disiarkan.
    Undang undang pers diciptakan oleh orang media. Sehingga dinilai kurang indpenden karena terlalu berpihak pada media. dan semestinya dibuat oleh legislatif sebagai perwakilan masyarakat. Dengan berlakunya landasan hukum yang dinilai sepihak ini, adakalanya menimbulkan pertarungan antara institusi, ini juga dapat mempermainkan isi media.
  4. Hukum dan aturan tertentu. Ada nya landasan hukum media tersebut berdiri. Tidak serta merta dalam memberitakan hingga merugikan suatu pihak tertentu. Membombardir suatu berita sepanjang itu memiliki fakta, meskipun memiliki banyak persoalan. Termasuk meresahkan masyarakat. Dengan kata lain tidak semua fakta itu memiliki berita. Diperlukan suatu keputusan sulit dalam menyiarkan suatu berita khususnya suatu fakta yang belum terekspose dan dapat menimbulkan aksi kemarahan masyarakat atau menimbulkan konflik baru.
    Public libel - Privasi libel, kasusnya : seorang tokoh besar melakukan penyimpangan . dan jika terekspose akan terjadi suatu chaos oleh masyarakat. termasuk konten yang mengandung Hasutan dan pornografi. Bahkan berbicara tentang pornografi , hingga saatini bahasan batasan dan definisi pornografi tampaknya belum selesai , sehingga belum ada tindaka. Termasuk upaya perlindungan dan pengakuan atas hak cipta.
  5. Melakukan peranan tertentu, diantaranya : wartawan, pemilih, editor, staf administrasi, aktor , designer, sekretaris
  6. informasi hiburan citra dan simbol .informasi berita hiburan (drama) *elektronik dan informasi berita opini dalam editorial dan kolom hiburan komik kolom gosip wisata dsb. (cetak)

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Komunikasi Massa dan Masyarakat Kontemporer part 1 (Catatan Kuliah)"

Post a Comment