Iklan Ads

HOAX, Media sosial, dan literasi Oleh: Runi Virnita Mamonto



HOAX, Media sosial, dan literasi
Oleh:
Runi Virnita Mamonto
runivirnita@gmail.com
2016

Dalam  Cambride Dictionary, Hoax diartikan sebagai lelucon atau sesuatu yang tidak benar. Situs Hoax.org menjelaskan bagaimana hoax dipadang dari segi budaya dimana  Ketika  koran  sengaja  mencetak  cerita  palsu,  maka  hal  tersebut  dipandang sebagai  tipuan.  Selain itu berbagai aktifitas publisitas, ancaman bom palsu, penipuan ilmiah, penipuan bisnis, dan klaim politik palsu  juga bdikategorikan sebagai hoax.

Hari  ini,  aktifitas  publisitas tidak  lagi  hanya  bisa  dilakukan  oleh  media konvensional  seperti  televisi,  radio,  atau  koran.  Kini,  setiap  orang  bisa  melakukan kegiatan publisitas dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.

Berdasarkan  Survei  Data  Global  Web  Index,  Indonesia  adalah  negara  yang memiliki  pengguna  sosial  media  yang  paling  aktif  di  Asia.  Indonesia  memiliki  79,7% pengguna  aktif di  media  sosial  mengalahkan  Filipina  78%,  Malaysia  72%,  Cina  67%. Angka  ini  sejalan  dengan  pertumbuhan  statistik  tentang  perkembangan  internet  di Indonesia yang mencapai 15% atau 38,191,873 pengguna internet dari total populasi kita 251,160,124. Dari jumlah pengguna internet tersebut sejumlah 74% mengakses  media  sosial melalui mobile/smartphone dengan durasi penggunaan sekitar 2 -3  jam per hari (Suprihatin, 2014).

Parade data diatas menggambarkan bagaimana keriuhan masyarakat Indonesia menyambut  perkembangan  teknologi  infomasi  dan  komunikasi.  Di  sisi  lain,  terdapat sambutan yang kurang hangat terhadap literasi di Indonesia. UNESCO mencatat indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya, pada  setiap 1.000 orang, hanya ada satu orang  yang punya minat membaca. Masyarakat  di  Indonesia rata-rata membaca nol  sampai  satu  buku  per  tahun.  Kondisi  ini  lebih  rendah  dibandingkan  penduduk  di negara-negara anggota ASEAN, selain Indonesia, yang membaca dua sampai tiga buku dalam setahun. Angka tersebut kian timpang saat disandingkan dengan  warga Amerika Serikat yang terbiasa membaca 10-20 buku per tahun. Saat  bersamaan, warga Jepang membaca 10-15 buku setahun (Permatasari, 2015).

Ketimpangan yang besar antara budaya membaca buku di Indonesia dan budaya menggunakan sosial media  serta dampaknya terhadap peredaran hoax, menjadi pokok pembicaraan dalam tulisan ini. Penulis merangkumnya dalam tiga bagian. Yang pertama adalah  manusia  dan  media  sosial,  kedua  adalah  media  sosial,  hoax  dan  respon terhadapnya, dan yang ketiga adalah hoax dan upaya penanggulangannya.

Manusia dan Media Sosial
Alasan  utama  seseorang  menggunakan  media  sosial  adalah  untuk mengaktualisasi  diri.  Hal  tersebut  diungkapkan  oleh  Abraham  Maslow  (1970). Menurutnya, aktualisasi diri adalah kebutuhan dasar manusia. Ia beranggapan  bahwa sangatlah wajar ketika setiap manusia ingin mendapat dukungan, pengakuan dan juga membanggakan kemampuan yang ia miliki (Suprihatin, 2014). Kehadiran Media Sosial berupa  twitter, facebookk, instagram, linked in,  watsap, line  dan  juga  media  sosial  lainnya  adalah  gerbang  utama  bagi  manusia  untuk menunjukkan ’keberadaannya’. Keberadaan di sini tidak hanya sekedar ada dan menjadi penonton seperti yang dikemukakan oleh teori halayak terdahulu, namun kini keberadaan yang  dimaksud  lebih  kepada  bagaimana  keikutsertaan  dalam  mengomunikasikan sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam media sosial tertentu.

Kemampuan  media  sosial  yang  mampu  mengakomodasi  kebutuhan  dasar manusia  akan  aktualisasi  diri  akhirnya  melahirkan  kepercayaan  yang  besar  terhadap media sosial. kepercayaan tersebut pun melingkupi banyak hal yakni persoalan ideologi, politik,  ekonomi,  sosial,  budaya,  militer  dan  juga  hal  lainnya  tergantung  orientasi pengguna media sosial (Imran, 2014).

Kepercayaan tersebut tak hanya melingkupi area dimana seseorang menganggap sesuatu yang ia dapatkan melalui media sosial sebagai suatu kebenaran, namun juga bagaimana  seseorang  melihat  media    sosial  sebagai  suatu  tempat  dimana  Ia  bisa mengeluarkan  pendapat  tentang  berbagai  hal  atau  bahkan  memberikan  informasi tentang dirinya yang sebenarnya tidak perlu diketahui oleh orang lain. Misalnya,  di media sosial kita sering mendapat seseorang membuat status “Lapar” atau “Malas ke kampus”. Rina Novidia menyebut hal tersebut sebgai siulan kamarmandi yang tidak seharusnya dilemparkan ke media sosial  dimana media sosial  seharusnya menjadi media komunikasi dan sumber informasi publik (Novidia, 2013).

Media Sosial, Hoax dan respon terhadapnya
Kebebasan  menyebarkan  informasi  yang  diberikan  oleh  media  sosial  tentunya tidak  membatasi  konten  yang  bisa  disebarkan  oleh  setiap  pengguna  media  so sial. Meskipun  ada  UU  ITE  yang  mengatur  tentang  penggunaan  teknologi  informasi  dan komuikasi, namun nyatanya di  media sosial  masih banyak beredar konten  yang berisi kebohongan atau yang sering kita sebut hoax.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Clara Novoita tentang pesan berantai hoax di media  group  whatsap,  menggambarkan  bagaimana pesan berantai yang berisi hoax mampu mempengaruhi banyak orang dan menimbulkan rasa takut terhadap beberapa hal yang tertulis di dalam pesan tersebut (Novita, 2015).

Nyatanya  hoax bukanlah sekedar pesan berantai yang berisikan ancaman. Seperti yang sudah penulis tuliskan  sebelumnya bahwa segala  kebohongan yang  disebarkan adalah hoax.  Hoax  menjelma menjadi hantu yang menakutkan.  Berada  di  mana-mana dan juga menyesatkan.

Jika hoax bisa berada di mana-mana, maka penulis menganggap ada dua alasan mengapa  hal  tersebut  bisa  terjadi.  Yang  pertama  adalah  ada  sumber  dengan  jumlah follower  yang banyak menyebarkan hoax  tersebut, ataukah ada hoax yang dibangun oleh pengguna media sosial dengan jumlah follower yang sedikit, namun hoax tersebut terus menerus dibagikan oleh pengguna lainnya hingga memiliki daya jangkau yang luas.

Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa hoax mampu  beredar begitu luas dan menggiring opini hingga menyesatkan pengguna media sosial?  mari kita melihat kembali data yang ada di awal tulisan ini. Dengan data tersebut kita bisa melihat bahwa aktifitas membaca yang membangun kerangka pemikiran manusia, nyatanya masih  sangat  jauh dibawah angka penggunaan media sosial. Dengan kata lain, pengguna media sosial hari ini menyebarkan dan juga merespon informasi dengan kerangka pemikiran yang belum terbangun  untuk  bisa  menganalisis  lebih  jauh  informasi  yang  diterima  ataupun  yang
dibagikan.

Hoax dan upaya penanggulangannya
“Kebohongan  yang  terus-menerus  diulang  akan  menjadi  sebuah  kebenaran”.Itulah kutipan terkenal yang dikatakan oleh Joseph Gobbels,  mentri propaganda Nazi. Kalimat tersebut cukup menjelaskan bagaimana sebenarnya hoax sangatlah berbahaya jika hanya dianggap sebagai lelucon belaka dan tidak perlu untuk ditanggapi lebih serius.

Meskipun hari ini telah ditemukan mesin pendeteksi kebohongan, namun mesin tersebut  hanya mampu mendeteksi getaran emosi yang dikirimkan oleh manusia saat melakukan komunikasi dan belum mampu untuk mendeteksi  konten-konten yang berisi kebohongan di media sosial ataupun di jaringan internet secara lebih luas.

Lalu  bagaimanakah agar pengguna media sosial mampu  membentengi diri dari hoax yang bertebaran di media sosial?

Untuk sampai ke tahap membentengi diri dari berita hoax, seseorang sudah harus memiliki perangkat pemikiran yang bisa menerima pesan, memetakan, membandingkan selanjutnya mengolah bahkan menyintesiskan pesan seperti yang dikatakan oleh Potter tentang literasi media (Novita, 2015)

Membangun  perangkat pemikiran yang mampu melakukan hal-hal di atas tentu bukanlah  hal  mudah  dan  tidak  bisa  didapatkan  dengan  cara  akselerasi  pemikiran. Perangkat  pemikiran  tersebut  bisa  dibangun  dengan  meningkatkan  budaya  literasi. Seperti  yang  dijelaskan  oleh  Ane  Permatasari,  bahwa  literasi  berkembang  pesat  dan bukan hanya melulu tentang kemampuan menulis dan membaca, lebih jauh, literasi hari ini  berbicara  tentang  multiliterasi  yang  didalamnya  terdapat  literasi  komputer,  literasi media,  literasi  teknologi,  literasi  ekonomi,  literasi  infirmasi  bahkan  literasi  moral (Permatasari, 2015).

Dengan meningkatkan budaya literasi, seseorang akan  memiliki pola  pikir  yang mampu  untuk  mengolah  informasi  yang  diterima,  membandingkannya,  juga  menggali lebih dalam tentang informasi tersebut.  Dengan  begitu, seseorang yang memiliki pola pikir  yang dibangun dengan budaya literasi tidak akan gampang terseret dalam lautan informasi dan tenggelam ke dalam kebohongan besar yang disebarkan oleh hoax.


Daftar Pustaka
Imran, H. A., 2014. AKTIFITAS EKONOMI MASYARAKAT MELALUI INTERNET. Jurnal Komunikasi dan
Media, 18(belanja online), p. 3.

Novidia, R., 2013. Fenomena celebritism di twitter, makassar: Universitas Hasanuddin.

Novita, C., 2015. LITERASI MEDIA BARU DAN PENYEBARAN INFORMASI HOAX. Electronic Thessese and Dessertasion, Issue literasi media baru, p. 30.

Permatasari, A., 2015. MEMBANGUN KUALITAS BANGSA DENGAN BUDAYA LITERASI. Issue literasi dan
perkembangan masyarakat, p. 1.

Suprihatin, S. M., 2014. Media Sosial dan Perubahan Budaya Membaca Pada Remaja. Issue bagaimana
budaya membaca dan penggunaan media sosial adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan, p. 1.

Bacaan lanjutan

http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/hoax diakses pada 31 januari 2017

http://hoaxes.org/Hoaxipedia/Special:Search_results diakses pada 31 januari 2017

https://rifkymedia.wordpress.com/2009/11/06/bagaimana-cara-kerja-lie-detector/ diakses pada 31 januari 2017


Postingan terkait:

1 Tanggapan untuk "HOAX, Media sosial, dan literasi Oleh: Runi Virnita Mamonto"

  1. lebih giat membaca dan menulis lagi ..
    https://posmusica.wordpress.com/2018/01/20/literasi-melawan-budaya-copy-paste-dan-hoax/

    ReplyDelete