HOAX, Media sosial, dan literasi
Oleh:
Runi Virnita Mamonto
runivirnita@gmail.com
2016
Dalam Cambride Dictionary, Hoax
diartikan sebagai lelucon atau sesuatu yang tidak benar. Situs Hoax.org menjelaskan
bagaimana hoax dipadang dari segi budaya dimana
Ketika koran sengaja
mencetak cerita palsu,
maka hal tersebut
dipandang sebagai tipuan. Selain itu berbagai aktifitas publisitas,
ancaman bom palsu, penipuan ilmiah, penipuan bisnis, dan klaim politik
palsu juga bdikategorikan sebagai hoax.
Hari ini, aktifitas
publisitas tidak lagi hanya
bisa dilakukan oleh
media konvensional seperti televisi,
radio, atau koran.
Kini, setiap orang
bisa melakukan kegiatan
publisitas dengan berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi.
Berdasarkan Survei Data
Global Web Index,
Indonesia adalah negara
yang memiliki pengguna sosial
media yang paling
aktif di Asia.
Indonesia memiliki 79,7% pengguna aktif di
media sosial mengalahkan
Filipina 78%, Malaysia
72%, Cina 67%. Angka
ini sejalan dengan
pertumbuhan statistik tentang
perkembangan internet di Indonesia yang mencapai 15% atau
38,191,873 pengguna internet dari total populasi kita 251,160,124. Dari jumlah
pengguna internet tersebut sejumlah 74% mengakses media sosial
melalui mobile/smartphone dengan durasi penggunaan sekitar 2 -3 jam per hari (Suprihatin, 2014).
Parade data diatas menggambarkan bagaimana keriuhan masyarakat
Indonesia menyambut perkembangan teknologi
infomasi dan komunikasi.
Di sisi lain,
terdapat sambutan yang kurang hangat terhadap literasi di Indonesia.
UNESCO mencatat indeks minat baca di Indonesia baru mencapai 0,001. Artinya,
pada setiap 1.000 orang, hanya ada satu
orang yang punya minat membaca.
Masyarakat di Indonesia rata-rata membaca nol sampai
satu buku per
tahun. Kondisi ini
lebih rendah dibandingkan
penduduk di negara-negara anggota
ASEAN, selain Indonesia, yang membaca dua sampai tiga buku dalam setahun. Angka
tersebut kian timpang saat disandingkan dengan
warga Amerika Serikat yang terbiasa membaca 10-20 buku per tahun.
Saat bersamaan, warga Jepang membaca
10-15 buku setahun (Permatasari, 2015).
Ketimpangan yang besar antara budaya membaca buku di Indonesia dan
budaya menggunakan sosial media serta
dampaknya terhadap peredaran hoax, menjadi pokok pembicaraan dalam tulisan ini.
Penulis merangkumnya dalam tiga bagian. Yang pertama adalah manusia
dan media sosial,
kedua adalah media
sosial, hoax dan
respon terhadapnya, dan yang ketiga adalah hoax dan upaya
penanggulangannya.
Manusia dan Media Sosial
Alasan utama seseorang
menggunakan media sosial
adalah untuk mengaktualisasi diri.
Hal tersebut diungkapkan
oleh Abraham Maslow
(1970). Menurutnya, aktualisasi diri adalah kebutuhan dasar manusia. Ia
beranggapan bahwa sangatlah wajar ketika
setiap manusia ingin mendapat dukungan, pengakuan dan juga membanggakan
kemampuan yang ia miliki (Suprihatin, 2014). Kehadiran Media Sosial berupa twitter, facebookk, instagram, linked
in, watsap, line dan
juga media sosial
lainnya adalah gerbang
utama bagi manusia
untuk menunjukkan ’keberadaannya’. Keberadaan di sini tidak hanya
sekedar ada dan menjadi penonton seperti yang dikemukakan oleh teori halayak
terdahulu, namun kini keberadaan yang
dimaksud lebih kepada
bagaimana keikutsertaan dalam
mengomunikasikan sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan dalam
media sosial tertentu.
Kemampuan media sosial
yang mampu mengakomodasi
kebutuhan dasar manusia akan
aktualisasi diri akhirnya
melahirkan kepercayaan yang
besar terhadap media sosial.
kepercayaan tersebut pun melingkupi banyak hal yakni persoalan ideologi, politik, ekonomi,
sosial, budaya, militer
dan juga hal
lainnya tergantung orientasi pengguna media sosial (Imran,
2014).
Kepercayaan tersebut tak hanya melingkupi area dimana seseorang
menganggap sesuatu yang ia dapatkan melalui media sosial sebagai suatu
kebenaran, namun juga bagaimana
seseorang melihat media
sosial sebagai suatu
tempat dimana Ia
bisa mengeluarkan pendapat tentang
berbagai hal atau
bahkan memberikan informasi tentang dirinya yang sebenarnya
tidak perlu diketahui oleh orang lain. Misalnya, di media sosial kita sering mendapat
seseorang membuat status “Lapar” atau “Malas ke kampus”. Rina Novidia menyebut
hal tersebut sebgai siulan kamarmandi yang tidak seharusnya dilemparkan ke
media sosial dimana media sosial seharusnya menjadi media komunikasi dan
sumber informasi publik (Novidia, 2013).
Media Sosial, Hoax dan respon
terhadapnya
Kebebasan menyebarkan informasi
yang diberikan oleh
media sosial tentunya tidak membatasi
konten yang bisa
disebarkan oleh setiap
pengguna media so sial. Meskipun ada
UU ITE yang
mengatur tentang penggunaan
teknologi informasi dan komuikasi, namun nyatanya di media sosial
masih banyak beredar konten yang
berisi kebohongan atau yang sering kita sebut hoax.
Dalam penelitian yang dilakukan oleh Clara Novoita tentang pesan
berantai hoax di media group whatsap,
menggambarkan bagaimana pesan
berantai yang berisi hoax mampu mempengaruhi banyak orang dan menimbulkan rasa
takut terhadap beberapa hal yang tertulis di dalam pesan tersebut (Novita,
2015).
Nyatanya hoax bukanlah sekedar
pesan berantai yang berisikan ancaman. Seperti yang sudah penulis tuliskan sebelumnya bahwa segala kebohongan yang disebarkan adalah hoax. Hoax
menjelma menjadi hantu yang menakutkan.
Berada di mana-mana dan juga menyesatkan.
Jika hoax bisa berada di mana-mana, maka penulis menganggap ada dua
alasan mengapa hal tersebut
bisa terjadi. Yang
pertama adalah ada
sumber dengan jumlah follower yang banyak menyebarkan hoax tersebut, ataukah ada hoax yang dibangun oleh
pengguna media sosial dengan jumlah follower yang sedikit, namun hoax tersebut
terus menerus dibagikan oleh pengguna lainnya hingga memiliki daya jangkau yang
luas.
Pertanyaan selanjutnya adalah mengapa hoax mampu beredar begitu luas dan menggiring opini
hingga menyesatkan pengguna media sosial?
mari kita melihat kembali data yang ada di awal tulisan ini. Dengan data
tersebut kita bisa melihat bahwa aktifitas membaca yang membangun kerangka
pemikiran manusia, nyatanya masih
sangat jauh dibawah angka
penggunaan media sosial. Dengan kata lain, pengguna media sosial hari ini
menyebarkan dan juga merespon informasi dengan kerangka pemikiran yang belum terbangun untuk
bisa menganalisis lebih
jauh informasi yang
diterima ataupun yang
dibagikan.
Hoax dan upaya
penanggulangannya
“Kebohongan yang terus-menerus
diulang akan menjadi
sebuah kebenaran”.Itulah kutipan
terkenal yang dikatakan oleh Joseph Gobbels,
mentri propaganda Nazi. Kalimat tersebut cukup menjelaskan bagaimana
sebenarnya hoax sangatlah berbahaya jika hanya dianggap sebagai lelucon belaka
dan tidak perlu untuk ditanggapi lebih serius.
Meskipun hari ini telah ditemukan mesin pendeteksi kebohongan, namun
mesin tersebut hanya mampu mendeteksi
getaran emosi yang dikirimkan oleh manusia saat melakukan komunikasi dan belum
mampu untuk mendeteksi konten-konten
yang berisi kebohongan di media sosial ataupun di jaringan internet secara lebih
luas.
Lalu bagaimanakah agar pengguna
media sosial mampu membentengi diri dari
hoax yang bertebaran di media sosial?
Untuk sampai ke tahap membentengi diri dari berita hoax, seseorang
sudah harus memiliki perangkat pemikiran yang bisa menerima pesan, memetakan,
membandingkan selanjutnya mengolah bahkan menyintesiskan pesan seperti yang
dikatakan oleh Potter tentang literasi media (Novita, 2015)
Membangun perangkat pemikiran
yang mampu melakukan hal-hal di atas tentu bukanlah hal
mudah dan tidak
bisa didapatkan dengan
cara akselerasi pemikiran. Perangkat pemikiran
tersebut bisa dibangun
dengan meningkatkan budaya
literasi. Seperti yang dijelaskan
oleh Ane Permatasari,
bahwa literasi berkembang
pesat dan bukan hanya melulu
tentang kemampuan menulis dan membaca, lebih jauh, literasi hari ini berbicara
tentang multiliterasi yang
didalamnya terdapat literasi
komputer, literasi media, literasi
teknologi, literasi ekonomi,
literasi infirmasi bahkan
literasi moral (Permatasari,
2015).
Dengan meningkatkan budaya literasi, seseorang akan memiliki pola
pikir yang mampu untuk
mengolah informasi yang
diterima, membandingkannya, juga
menggali lebih dalam tentang informasi tersebut. Dengan
begitu, seseorang yang memiliki pola pikir yang dibangun dengan budaya literasi tidak
akan gampang terseret dalam lautan informasi dan tenggelam ke dalam kebohongan
besar yang disebarkan oleh hoax.
Daftar Pustaka
Imran, H. A., 2014. AKTIFITAS EKONOMI MASYARAKAT MELALUI INTERNET.
Jurnal Komunikasi dan
Media, 18(belanja online), p. 3.
Novidia, R., 2013. Fenomena celebritism di twitter, makassar:
Universitas Hasanuddin.
Novita, C., 2015. LITERASI MEDIA BARU DAN PENYEBARAN INFORMASI HOAX.
Electronic Thessese and Dessertasion, Issue literasi media baru, p. 30.
Permatasari, A., 2015. MEMBANGUN KUALITAS BANGSA DENGAN BUDAYA
LITERASI. Issue literasi dan
perkembangan masyarakat, p. 1.
Suprihatin, S. M., 2014. Media Sosial dan Perubahan Budaya Membaca
Pada Remaja. Issue bagaimana
budaya membaca dan penggunaan media sosial adalah dua hal yang tidak
bisa dipisahkan, p. 1.
Bacaan lanjutan
http://dictionary.cambridge.org/dictionary/english/hoax diakses pada
31 januari 2017
http://hoaxes.org/Hoaxipedia/Special:Search_results diakses pada 31
januari 2017
https://rifkymedia.wordpress.com/2009/11/06/bagaimana-cara-kerja-lie-detector/
diakses pada 31 januari 2017
lebih giat membaca dan menulis lagi ..
ReplyDeletehttps://posmusica.wordpress.com/2018/01/20/literasi-melawan-budaya-copy-paste-dan-hoax/