Iklan Ads

Media dan Kepentingan Publik



Teori Normatif dan Komunikasi Masyarakat kontemporer

Gagasan mengenai kepentingan publik memiliki akar sejarah dalam mengidentifikasi masalah-masalah ini yang memerlukan beberapa kontrol publik secara kolektif dan arah bagi kebaikan masyarakat dan negara, misalnya pembangunan dan pemeliharaan jalan dan saluran air, peraturan mengenai berat, ukuran dan mata uang, penyediaan kebijakan dan keamanan. 

Gagasan sederhana ini tidak membawa kita kedalam praktik yang nyata. Masalah pertama yang dihadapi adalah bahwa kontrol publik, bahkan dalam hal kepentingan publik dari semua media tidak konsisten dengan kebebasan berekpresi, sebagaimana  yang biasanya dipahami. Hal ini menujuk pada masalah kunci dalam menentukan apa itu kepentingan publik dan siapa yang harus menetukannya. Alih-alih media-media seharusnya dibebaskan melakukan apa yang mereka mau didalam koridor hukum. Ketika media bekerja dengan dasar komersial, sebagaimana yang telah mereka lakukan, pandangan media akan apa itu kepentingan publik cenderung sama apa dengan apa disukai publik.

Media massa diasumsikan tidak hanya memiliki efek tertentu terhadap masyarakat tetapi juga mengabdi kepada tujuan sosial-kemasyarakat atau kepentingan publik (public interest).
Isi media harus menjaga ketertiban masyarakat dan keamanan negara. Disaat media diluar-kewajaran dituntut mengerjakan sesuatu yang lazim yang dilakukan oleh aparat polisi atau pihak otoritas dalam hal ini pemerintah, yaitu mengawasi secara kritis, ada pandangan yang luas di negara-negara demokrasi yang mengakui adanya pembatasan kebebasan media yang diakui secara syah. Berikut ini adalah masalah yang mencuat kepermukaan, dalam debat yang berkaitan dengan relasi antara media dan masyarakat. Teori normatif dapat dipetakan dalam hal isu yang muncul mengenai struktur media, perilaku atau kerja media.
Kriteria utama kepentingan publik bagi media:
Ø  Struktur
·           Kebebasan publikasi
Kebebasan secara pokok terdiri  atas tiadanya sensor atau pengesahan secara berlebihan atau hukuman sesudah peristiwa publikasi yang tidak melanggar hukum. Masyarakat juga harus bebas dalam menerima media pilihan mereka sendiri.
·           Pluralistik kepemilikian
Disini, norma yang ada melarang konsentrasi kepemilikan dan monopoli kontrol, baik oleh pemerintah maupun industri media swasta.
·           Jangakauan yang luas (hampir universal)
Dalam model kegunaan publik, jaringan komunikasi masyarakat harus menjangkau semua warga dengan ongkos yang sama dengan konsumen, kewajiban untuk menyediakan jangakuan penyiaran jatuh ke tangan negara.
·           Keberagaman saluran dan bentuk
Struktur media juga memiliki banyak jenis media yang berbeda dan saluran-saluran yang terpisah untuk memaksimalkan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan komunikasi publik yang luas.
Ø  Konten
·           Keberagaman konten informasi, opini dan budaya
Diharapkan bahwa sistem media secara keseluruhan harus memperlihatkan serangakaian keluaran yang mencerminkan keragaman masyarakat. Terutama dalam dimensi wilayah, politik, etnik, kebudayaan dan seterusnya.
·           Mendukung tatanan publik dan hukum
Media pada umumnya tidak diminta untuk melakukan pekerjaan polisi atau pihak berwenang lainnya yang seharusnya dilakukan media kritis terhadapnya, terdapat pandangan yang diyakini secara luas dalam negara-negara demokrasi bahwa terdapat yang sah bagi kebebasan media dan beberapa hal dimana mereka memiliki tugas untuk membantu kekuasaan.
·           Informasi dan budaya yang berkualitas tinggi
Media diharapkan untuk menghormati , jika tidak mendukung nilai dan standar moral yang dominan dari masyarakat mereka sendiri dan memberikan ekspresi  walaupun secara kuat atas nilai-nilai budaya tradisional dan seni serta bahasa nasional dan lokal.
·           Mendukung sistem politik demokratis (ranah publik)
Kontribusi ini dibuat melalui penyiaran yang utuh, adil, dan dapat di andalkan mengenai masalah publik, membantu mengungkapkan sudut pandang yang beragam, memberikan akses bagi banyak suara masyarakat, memfasilitasi partisipasi warga negara dalam kehidupan sosial dan politik dan seterusnya.
·           Menghormati kewajiban internasional dan hak asasi manusia
Meskipun media umumnya adalah lembaga nasional, mereka dapat memiliki jangkauan liputan secara internasional dan memiliki efek terhadap komunitas internasional yang lebih luas.
·           Menghindari hal-hal yang berbahaya bagi masyarakat dan individu.

Kembali ke :
Teori Normatif Komunikasi Massa

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Media dan Kepentingan Publik"

Post a Comment