Sebagai
respons atas kritik yang meluas terhadap persurat kabar Amerika, terutama
karena sifatnya sensasional dan komersial juga karena ketidakseimbangan politik
dan kecenderungan monopoli. Komisi swasta untuk menyelidiki ini dibentuk pada
tahun 1942 dan dilaporkan pada tahun 1947 (Hutchins, 1947). Tujuan dari komisi
ini adalah untuk meneliti wilayah dan keadaan di mana pers Amerika Serikat
sukses atau gagal; untuk mengetahui apakah kebebasan berekpresi dibatasi atai
tidak, baik oleh tekanan sensor pemerintah dari pembaca atau pengiklan atau
oleh kebodohan pemiliknya atau dari sifat penakut manajemennya.
Komisi
tersebut membentuk sebuah tonggak penting bagi masa kini untuk beberapa alasan.
Ia merupakan pelopor bagi penelitian dan laporan serupa, seringkali diawali
oleh pemerintah untuk melihat kegagalan media untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat dan kemungkinan untuk melakukan reformasi. Di Amerika serikat,
smenjak saat itu tidak ada penelitian publik yang sama mengenai pers, tetapi
beberapa komisi telah melihat masalah spesifik yang muncul dari aktivitas
media, terutama dalam hubungannya dengan kekerasan, pornografi dan keresahan
masyarakat.
Penemuan
dari komisi tersebut (Hutchins,1947) penting bagi pers untuk kegagalannya yang
berulang dan untuk terbatasnya akses yang diberikan kepada suara di luar
lingkaran minoritas yang berkuasa dan memiliki keistimewaan. Laporan itu
memunculkan gagasan tanggung jawab
sosial dan memberikan standar jurnalistik yang harus dipelihara oleh pers.
Pers yang bertanggung jawab harus
memberikan laporan yang utuh, jujur, menyeluruh dan cerdas atas perisitiwa
sehari-hari dalam konteks yang bermakna. Pers harus bertindak sebagai forum
pertukaran komentar dan kritik dan menjadi pembawa pendapat publik.
Secara
umum, komisis tersebut mendukung konsep lembaga pers yang beragam, objektif,
informatif, dan independen yang akan menghindari dari penyerangan atau
mendorong kriminalitas, kekerasan, atau kekacauan. Tanggung jawab sosial harus
dilakukan dengan kontrol-diri, bukan dengan campur tangan pemerintah.
Bagaimanapun yang terakhir tidak juga hilang. Penafsiran Siebert dan
kawan-kawan (1956) mengenai tanggung jawab sosial menempatkannya dibawah konsep
kebebasan positif ‘kebebasan untuk’ alih-alih ‘kebebasan dari’.
Teori
Tanggung Jawab Sosial (Theory of social responsibility) melibatkan pandangan
tentang kepemilikan media sebagai bentuk kepercayaan atau pengawana publik,
alih-alih sebagai waralaba swasta yang tidak terbatas. Salah satu anggota
komisin, Willian Hocking (1947:196) menulis: ‘hak pers untuk bebas tidak terpisahkan
dari hak rakyat untuk memiliki pers yang bebas. Akan tetapi, kepentingan publik
melampaui titik tersebut; saat ini merupakan hak untuk memilih pers yang layak
dan dari dua hak tersebut, ia menambahkan; hak bagi publik sekarang untuk
mengambil preseden’. Hal ini merupaka dasar bagi tuntutan untuk tanggung jawab.
Dasar yang lain diambil adri fakta bahwa kepemilikan komunikasi massa modern
(terutama surat kabar dan penyiaran) yang telah terkonsentrasi tinggi,
memberikan kekuatan yang besar kepada sejumlah kecil orang.
Sebagaimana sudah dijelaskan diatas,
sebelum munculnya teori tanggung jawab terlebih dahulu dikenal Teori Libertarian. Secara teoritis,
teori tanggung jawab sosial dipandang sebagai jalan keluar dari teori
libertarian (libertarian theory) berkembang pada tradisi libertarianisme di
Amerika Serikat 9McQuail, 2000; Hachten, 1981). Bagi kaum libertarian, manusia
merupakan makhluk rasional dan dapat mencapai tujuan snediri (Siebert,1963:40),
sehingga negara tidak perlu ikut campur dalam segala hal urusan masyarakat,
termasuk atas pers. Pers harus independen terhadap kekuasaan negara dan eksis
di luar kendali pemerintah serta dilindungi oleh undang-undang
(Hachten;1981:20).
Dalam sistem libertarian, kebebasan pers
ditempatkan sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, sebagai hak asasi
manusia. Sehingga sistem ini hanya dapat berlaku pada negara-negara demokrasi.
Prinsip utama dari teori libertarian-selain terutama bebas dari kontrol
pemerintah adalah kepatuhan terhadap proses self-righting.
Artinya kebenaran akan menang atasa kebohongan yang mendorong terwujudnya free market place of idea yang mana
menjunjung tinggi kepemilikan pribadi dan sistem pasar bebas (McQuail,
2000;154).
Teori Normatif Komunikasi Massa

Belum ada tanggapan untuk "Komisi Kebebasan Pers Tahun 1974 dan Teori Tanggung Jawab Sosial"
Post a Comment