Pemilihan umum merupakan pesta
demokrasi bagi suatu bangsa. Masyarakat menyalurkan hak politiknya dalam
menentukan siapa pemimpin atau perwakilan mereka yang akan mengatur ketentuan
soal kebijakan publik selanjutnya. Media sebagai pilar ke-empat demokrasi
memiliki 4 fungsi yakni sebagai edukasi, informasi, hiburan, dan pengaruh.
Proses pemilihan umum berlangsung
dengan menguras banyak tenaga hingga dana. Baik dari pihak penyelenggara,
keamanan, tak terkecuali peserta. Masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak
kepentingan memiliki rasa ingin tahu yang cukup tinggi khususnya siapa pihak
pemenang dalam pemilu tersebut. Pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU)
memberikan hasil rekapitulasi pemenang dalam waktu yang cukup lama. Hal ini
dikarenakan demi situasi kondusif, dan perincian merekapitulasi surat suara
dari masyarakat yang jumlahnya tidak sedikit.
Peluang ini dimanfaatkan oleh
lembaga survey untuk memberikan informasi mengenai hasil perhitungan cepat
metode survey partisipan. Hal ini bertujuan agar masyarakat khususnya pihak
berkepentingan dapat mengetahui prediksi lebih awal perbandingan jumlah suara
kontestan pemilu atau yang dikenal sebagai Quick
Count.
Seiring berkembangnya teknologi,
potensi ekonomi juga kepentingan yang dihasilkan dari oleh lembaga survey.
Demokrasi di Indonesia rupanya menjadi ladang subur bagi beberapa lembaga untuk
melakukan jejak pendapat kepada masyarakat. Hal ini berimplikasi dari banyak
berdirinya lembaga survey dengan asas independensi nan objektifitasnya
masing-masing. Banyaknya kuantitas lembaga survey berimplikasi pada hasil yang
dipublikasikan mengenai suatu pemilu. Tak sekedar memberikan hasil yang cukup beda
secara signifikan, namun juga hasil yang sangat jauh berbeda. Akibatnya, Quick Count tak ayal menjadi pemicu
konflik politik bangsa. Tak hanya dapat memecah belah persatuan, hasil Quick
Count yang berbeda dapat menurunkan kredibilitas hasil rekapitulasi resmi KPU.
Media sebagai pilar ke empat
demokrasi berupaya menyajikan informasi objektif dan coverbothside dalam penyaluran informasi pemilu secara aktual serta
terpercaya. Hasil Quick Count tentu memiliki dampak langsung terhadap pemirsa
yang tak lain adalah masyarakat yang menjadi peserta pemilu itu sendiri. Media bahkan mengambil beberapa hasil riset
lembaga survey atau quick count pemilu.
Seara teori, Media massa memiliki 4 fungsi
diantaranya sebagai edukasi, informasi, hiburan, dan pengaruh. Pada dasarnya media massa mempunyai 4 fungsi,
yaitu fungsi edukasi, informasi, hiburan dan pengaruh. Berikut penjelasan
masing masing dari fungsi tersebut.
1. Fungsi edukasi, yaitu media massa
berfungsi sebagai agen atau media yang memberikan pendidikan kepada masyarakat,
sehingga keberadaan media massa tersebut menjadi bermanfaat karena berperan
sebagai pendidik masyarakat. Maka dari pada itu, lewat acara-acaranya, media
massa diharapkan memberikan pendidikan kepada masyarakat.
Media
memiliki peran sebagai lembaga yang memberikan edukasi politik kepada
masyarakat. Mengajari masyarakat mengenai hasil resmi pemilihan umum, etika
berdemokrasi / memilih, membandingkan data, atau menciptakan publik yang paham
berbagai kriteria politik ideal bangsa.
2. Fungsi informasi, yaitu media massa
berperan sebagai pemberi atau penyebar berita kepada masyarakat atau
komunikatornya, media elektronik misalnya memberikan informasi lewat acara
berita, atau informasi lain yang dikemas lewat acara ringan, sehingga media
massa berperan untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan.
Informasi
yang disajikan dari Quick Count merupakan langkah prediksi awal hasil
perhitungan suara. Peran media seharusnya terus meyakinkan kepada publik bahwa
hasil Quick Count merupakan hasil tidak resmi, dan menggunakan pola survey yang
tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan (Sampling).
3. Fungsi hiburan, yaitu media massa
berperan menyajikan hiburan kepada komunikatornya atau dalam hal ini masyarakat
luas. Hiburan tersebut misalnya acara musik, komedi dan lain sebagainya.
Hiburan
tentu menjadi hal yang diperlukan saat panasnya kontestasi politik Indonesia.
Indonesia yang memiliki ciri sebagai bangsa yang terdiri dari beraneka ragam
suku, budaya, dan bahasa, tentu dapat dengan mudah terpecah belah oleh situasi
politik. Diperlukan hiburan yang dapat menyatukan masyarakat, meredam situasi
konflik, dan megembalikan persatuan dan kesatuan. Hiburan dapat berupa
pertandingan olahraga yang melibatkan tim nasional, dan lainnya.
4. Fungsi pengaruh, yaitu bahwa media massa
berfungsi bagi memberikan pengaruh kepada masyarakat luas lewat acara atau
berita yang disajikannya, sehingga dengan adanya media massa diharapkan
masyarakat dapat terpengaruh oleh berita yang disajikan. Misalnya ajakan
pemerintah untuk mengikuti pemilihan umum, maka diharapkan masyarakat akan
terpengaruh dan semakin berpartisipasi untuk mengikuti pemilu.
Pengaruh
juga berimplikasi pada pengaruh Quick Count itu sendiri. Banyak masyarakat
bahkan figur yang menggunakan referensi hasil Quick Count sebagai hasil mutlak
atau hasil bernilai setara yang dibandingkan dengan perhitungan resmi (real
count) KPU. Pengaruh inilah yang menjadi pemicu konflik antar lembaga atau
kelompok masyarakat. Seperti yang terjadi pada perehlatan pemilu presiden 2014
dimana terdapat lembaga survey yang menyajikan Quick Count yang memenangkan
pasangan calon presiden yang berbeda. Hal tersebut berpengaruh pada keruhnya
suasana stabilitas politik nasional kala itu.
Jika melihat dampak Quick Count dari
fungsi media tersebut pada kasus pilpres 2014 kita masih mengingat kondisi
politik bangsa terpecah menjadi dua kubu. Perpecahan tersebut merupakan bagian
dari persoalan kontestasi pilpres kala itu yang hanya diusung dua kandidat.
Diantaranya terdapat kelompok koalisi parlemen, pemimpin hingga organisasi
politik yang bersifat “tandingan atau bayangan”.
Jika memandang dari segi fungsi
komunikasi massa diantaranya :
1.
Informasi
2.
Sosialisasi
3.
Motivasi
4.
Bahan
Diskusi
5.
Pendidikan
6.
Memajukan
kebudayaan
7.
Hiburan
8.
Integrasi
Media yang
menyajikan hasil Quick Count berusaha menjalankan setiap fungsinya tersebut.
Khususnya, akibat dari ketertarikan atau motivas tinggi masyarakat mengenai
siapa pemenang pemilu yang disajikan, Quick Count menjadi acuan dan obat
mujarab aktual. Media mengambil hasil quick count dari berbagai lembaga survey
dengan tujuan objektif, dan menambah referensi justru dapat pula menjadi biang
kisruh rancunya perhitungan suara. Akibat hasil yang berbeda antars lembaga
Quick Count atau hasil resmi, beberapa forum diskusi akhirnya menjadikan hasil
Quick Count dalam referensi kemenangan calon kandidat tersebut yang tentunya
berpengaruh pada opini publik. Seharusnya semua media yang menyajikan Quick
Count pada pemilu melakukan upaya secara persuasif meyakinkan masyarakat bahwa
pada hakikatnya hasil Quick Count tidak mempunyai dasar hukum pada keputusan
hasil pemilu. Tak sekedar memberitahukan bahwa hasil hitung cepat tersebut
adalah dari hasil rekapitulasi cepat lembaga survey.
Pemerintah
juga perlu mengatur regulasi dan menyeleksi lembaga survey yang benar-benar
independen serta profesional. Karena semakin maraknya lembaga yang menyajikan
Quick Count tidak dapat dipungkiri suatu saat memberikan hasil yang berbeda
signifikan dari kebanyakan lembaga Quick Count dengan hasil resmi KPU. Maka
kredibilitas dan profesionalitas KPU sebagai penyelenggara tentu dapat
dipertanyakan, alias menjadi senjata demokrasi masyarakat.

Belum ada tanggapan untuk "MEDIA POWER : Fungsi Media dan Pengaruh yang Dihasilkan oleh Quick Count"
Post a Comment