Oleh : Ridho Azlam Ambo Asse
(Magister Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar)
Jika
politisi diibaratkan sebagai sebuah produk, pencitraan baginya
adalah sebuah keniscayaan. Pencitraan selama ini selalu identik
dengan produk atau
jasa yang akan dipasarkan. Namun sejak Pemilu dilaksanakan secara
proporsional terbuka, pencitraan
menjadi bagian yang sangat penting dalam
sistem pemasaran politik. Pemasaran
politik sendiri merupakan metode
praktis dalam konteks komunikasi
politik. Pencitraan politik berada pada arsiran pemasaran dan public relations sebagai objek
studi dalam illmu komunikasi.
Dalam konteks pemasaran, politik kini
menjadi produk yang
perlu dipasarkan sebagaimana halnya
dalam pemasaran komersil. Melalui
pencitraan diharapkan terjadi
pergeseran opini ke arah yang lebih baik.
Dengan adanya opini
publik yang positif, keputusan
memilih menjadi keniscayaan
terhadap politisi yang sedang bertarung
di arena politik.
Opini publik sendiri merupakan
metode persuasi dengan sistem komunikasi yang lebih luas. Hal ini
meneguhkan apa yang
ditulis seorang politisi Partai
Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah,
bahwa kesuksesan kandidat dalam Pemilu
lebih banyak dipengaruhi oleh faktor
soft power ketimbang hard
power (Wasesa, 2011).
Menurut Firmanzah (2008) citra atau image dibutuhkan untuk membedakan satu
partai politik dengan
partai politik lain, sebagai strategi positioning. Ia merupakan konstruksi atas representasi dan
persepsi masyarakat akan suatu partai politik atau individu mengenai
semua hal yang terkait dengan aktivitas politik.
Menurut Firmanzah, walaupun citra politik tidak real, tetapi ia dapat
diciptakan, dibangun, dan diperkuat.
Citra politik memiliki
kekuatan untuk memotivasi aktor atau individu agar melakukan suatu
hal. Ia dapat memengaruhi opini
publik sekaligus menyebarkan makna-makna
tertentu. Citra politik yang bagus akan memberikan efek yang positif
terhadap pemilih guna memberikan suaranya
dalam pemilihan kelak. Merek sendiri
adalah nama yang memunculkan kesan
psikologis seperti
dinyatakan oleh Wheleer
(2009) dalam buku Designing, Brand, Identity . “Merek
seperti menciptakan persaingan
terhadap pilihan yang tidak
terbatas, perusahaan mencari cara
untuk terhubung secara emosional dengan pelanggan, menjadi
tak tergantikan, dan menciptakan
hubungan seumur hidup. Sebuah
merek menonjol kuat di pasar yang
ramai. Orang jatuh cinta dengan merek, mempercayai mereka, dan percaya pada
superioritas mereka.
Kepercayaan tersebut datang
terhadap merek baru, nonprofit, ataupun produk.”
Strategi positioning yang dinyatakan oleh Firmanzah,
linier dengan ilmu pemasaran. Bagi
ahli pemasaran, Philip Kotler, Hermawan
Kartajaya, dan Iwan Setiawan (Kotler,
dkk, 2010), positioning adalah pernyataan
tegas yang menyadarkan konsumen
agar lebih hatihati
terhadap merek yang
tidak otentik. Oleh karena itu
menurutnya, perlu adanya diferensiasi
yang merupakan DNA
dari sebuah merek yang
mencerminkan integritas
merek sebenarnya. Bagi
Philip Kotler, dkk. diferensiasi adalah bukti kuat bahwa merek
menyampaikan apa yang dijanjikannya. Diferensiasi yang bersinergi dengan positioning secara otomatis
akan menciptakan brand image yang
baik. Artinya bahwa citra
yang baik lahir
dari sebuah merek yang kuat dan terintegrasi: merek, positioning, dan diferensiasi. Philip Kotler,
dkk mengistilahkan dengan segitiga 3i.
Dengan kata lain,
agar tercipta opini publik dan citra yang otentik pemasar
harus membidik pikiran dan spirit secara simultan untuk meraih hati konsumen
(Kotler, dkk, 2010) atau konstituen
dalam konteks politik.
Merek sendiri adalah sebuah identitas
unik yang dibuat orang-orang pemasaran agar
memudahkan konsumen memilih sebuah produk. Pengenalan identitas
merek karena terdapat diferensiasi.
Menurut Wasesa (2011) dalam
konteks politik, masyarakat
memilih partai politik sebagai sebuah identitas yang sesuai dengan
nilainilai yang ada
dalam dirinya. Dengan adanya
pencitraan merek, brand
image, perilaku pemilih pada
saat akan memilih kandidat tertentu tidak lagi harus melalui proses panjang yang
membutuhkan waktu tetapi langsung melompat ke pilihan-pilihan tertentu.
Lompatan-lompatan ini
terbentuk karena adanya opini
publik yang terjadi secara singkat. Proses opini publik
sendiri, di era kebebasan mendapatkan informasi, terjadi sangat
cepat. Opini publik
terjadi dalam ruang kognitif masyarakat. Ini menjadi tahap awal bagaimana selanjutnya
masyarakat mengambil keputusan
atau pilihan-pilihan politik saat
dihadapkan dengan kandidat. Dengan
adanya brand image, opini akan
mengarah kepada merek yang memiliki
positioning dan diferensiasi. Di
sinilah letak potong
kompas opini sehingga terjadi
lompatan. Bahkan menurut Nimmo
(Nimmo, 2006), opini publik
tidak hanya melibatkan
aspek kognitif belaka namun juga menggabungkan perasaan
dan usul dari konstituen. Melalui
opini publik, makna terus
diproduksi sesuai dengan
harapan konstituen dan kandidat.
Makna sendiri selalu berubah-ubah
sesuai dengan pengalaman konstituen.
Makna yang muncul dalam
kognisi dan afeksi masyarakat menjadi
bagian yang tidak terpisahkan dari
citra yang dimaksud. Seperti disampaikan
oleh Wasesa (2010) citra
di mata publik
seperti fenomena gunung es,
dapat terlihat dari
pendapat atau pola pikir
komunal pada saat memersepsikan realitas yang terjadi.
Dalam
konteks politik Indonesia, pencitraan lembaga
dan individu dengan lembaga yang
dibawanya seringkali tidak seimbang. Citra
personal lebih dominan dibandingkan dengan
citra lembaganya. Sosok Susilo
Bambang Yudhoyono lebih dominan dibandingkan dengan citra
Partai Demokrat. Demokrat identik dengan merek dari ketua
partainya dan pendirinya sekaligus. Begitu
pula dengan Partai Gerindra, sosok Prabowo Subianto
sangat dominan dalam mewarnai
merek partai yang didirikannya.
Dalam pandangan public relations,
citra individu tersebut menjadi kekuatan
dalam mendukung pengembangan citra
lembaga seperti dinyatakan oleh
Wasesa dan Macnamara, menjadikan
perseorangan atau individu sebagai salah
satu sumber pencitraan merupakan salah
satu kekuatan public relations dalam mendukung pengembangan citra
organisasi (Wasesa, 2010). Menurutnya,
satu hal yang
harus dipahami pada dimensi citra perseorangan ini adalah
bahwa semua orang
boleh menjadi representasi lembaga
dalam publikasi. Namun dalam konteks politik di Indonesia, pencitraan
lembaga yang diwakili oleh
perseorangan cenderung lebih terpusat
pada salah satu
tokoh tertentu seperti disebutkan
di atas.
Menurut Nimmo
(2006), citra personal dalam
politik paling tidak memiliki tiga
manfaat. Pertama, betapapun
benar atau kelirunya, lengkap
atau tidak lengkapnya pengetahuan
orang tentang politik, hal
itu memberikan jalan kepadanya untuk
memahami peristiwa politik tertentu.
Kedua, kesukaan atau ketidaksukaan umum pada citra seseorang
tentang politik menyajikan
dasar untuk menilai objek
politik. Ketiga, citra
diri seseorang memberikan cara menghubungkan dirinya
dengan orang lain. Citra
seseorang membantu dalam pemahaman, penilaian,
dan pengidentifikasian peristiwa, gagasan, tujuan, atau
pemimpin politik. Citra membantu memberikan alasan yang dapat
diterima secara subjektif tentang mengapa segala sesuatu
hadir sebagaimana tampaknya,
tentang preferensi politik, dan tentang penggabungan dengan orang lain. Orang
tidak hanya memiliki alasan untuk bertindak
tetapi juga memiliki
kebutuhan untuk bertindak.
Untuk
membagun citra politik,
ada beberapa hal yang
perlu disadari. Firmanzah (2012)
memberikan catatan tentang hal
tersebut. Pertama, untuk membangun image dibutuhkan waktu yang
relatif lama. Publik membutuhkan rentang waktu
yang panjang untuk
bisa melihat kesesuaian pola
dan alur politik
mereka dengan suatu partai
politik. Kedua, membangun image membutuhkan konsistensi dari semua hal
yang dilakukan partai politik atau
perseorangan bersangkutan
seperti program kerja, platform, reputasi. Ketika
terdapat ambiguitas atau inkonsistensi
yang dilakukan, image yang terekam
publik menjadi tidak utuh.
Ketiga, image politik adalah
kesan dan persepsi publik terhadap apa saja yang dilakukan oleh pelaku politik.
Pelaku politik harus
mampu membenamkan kesan, citra,
dan reputasi dalam benak masyarakat.
keempat, image politik terdapat dalam
kesadaran publik yang berasal
dari memori kolektif masyarakat. Semua
hal yang dilakukan pelaku politik tidak akan hilang
begitu saja melainkan terekam dalam ingatan publik.
Apa
yang dikesankan dan dipahami dalam ingatan publik merupakan
persepsi publik terhadap realitas.
Kesan atau persepsi dibangun
di atas realitas
pelaku politik. Hubungan di
antaranya, Wasesa (2010)
mengistilahkan dengan PRC kependekan dari
Persepsi-Realitas-Citra. PRC
harus dibangun dengan
fondasi kredibilitas. PRC yang tidak dibangun dan didasari oleh
informasi realitas yang memiliki
kredibilitas tinggi, hanya
akan membangun citra yang lemah. Risikonya, akan terdapat
celah negatif yang
dapat dimanfaatkan oleh pihak lain yang memiliki kepentingan berseberangan, untuk kemudian membalik citra menjadi negatif dengan mudah.
Terdapat beberapa pendekatan untuk membangun
citra, Firmanzah menawarkan
setidaknya tiga pendekatan yaitu pendekatan
kognitif, afektif, dan mobilisasi kognitif dan
afektif. Ketiga pendekatan
tersebut dapat dimediasi oleh beragam
media sehingga melahirkan diferensiasi dan
positioning yang integral
sebagai dampak dari
komunikasi politik yang telah
dilakukan. Berikut bagan proses pendekatan tersebut:
Sumber: Firmanzah, 2012.
Gambar : Pendekatan untuk Pembangunan Citra
Gambar : Pendekatan untuk Pembangunan Citra
Artikel & Referensi bersambung pada link :

Belum ada tanggapan untuk "Strategi Pemasaran Figur Politik Media Digital"
Post a Comment